CARA
SHOLAT JENAZAH
Shalat jenazah merupakan salah satu praktik ibadah shalat
yang dilakukan umat Muslim jika ada Muslim lainnya yang meninggal dunia.
Hukum melakukan shalat jenazah ini adalah fardhu kifayah.
Adapun syarat-syarat shalat jenazah adalah sebagai berikut:
Shalat jenazah sama halnya dengan shalat yang lain, yaitu
harus menutup aurat, suci dari hadats besar dan kecil, suci badan, pakaian dan
tempatnya serta menghadap kiblat.
Mayit sudah dimandikan dan dikafani.
Letak mayit sebelah kiblat orang yang menyalatinya, kecuali
kalau shalat dilakukan di atas kubur atau shalat gaib.
A. Rukun dan Cara Mengerjakan Shalat Jenazah
Shalat jenazah tidak disertai dengan rukuk dan sujud tidak
dengan adzan dan iqmat. Setelah berdiri sebagaimana mestinya, maka:
1. Niat melakukan shalat mayit dengan 4 kali takbir.
Niatnya:
(untuk mayit laki-laki)
Ushallii
alaa hadzal mayyiti arba’a takbiiraatin fardhal kifaayati ma’muuman lillaahi
ta’alaa.
Artinya:
Aku
niat shalat atas mayit ini empat takbir fardhu kifayah karena Allah.
Niat
(untuk mayit perempuan)
Ushallii
alaa haadzihil mayyiti arba’a takbiiraatin fardhal kifaayati ma’muuman lillaahi
ta’aalaa.
2.
Takbir Pertama
Setelah takbiratul ihram, yakni setelah mengucapkan “Allahu akbar” sambil meletakan tangan kanan di atas tangan kiri di atas perut (sidakep), kemudian membaca Al-Fatihah, setelah membaca Al-Fatihah lalu takbir “Allahu akbar”
3. Setelah takbir kedua, lalu membaca shalawat:
Allahumma shalli ‘alaa Muhammad
Artinya:
“Ya Allah, berilah shalawat atas Nabi Muhammad”
Lebih sempurna lagi jika membaca shalawat sebagai berikut:
Allahumma shalli ‘alaa Muhammadin wa’alaa aali Muhammadin.
Kamaa shallaita ‘alaa Ibrahim wa ‘allaa aali Ibrahim. Wa baarik ‘alaa
Muhammadin wa ‘alaa aalii Muhammad. Kamaa baarakta ‘alaa Ibrahim wa ‘alaa aali
Ibrahim fil-‘aalamiina innaka hamiidummajid.
Artinya:
“Ya Allah, berilah shalawat atas Nabi Muhammad dan atas
keluarganya, sebagaimana Tuhan pernah memberi rahmat kepada Nabi Ibrahim dan
keluarganya. Dan limpahkanlah berkah atas Nabi Muhammad dan para keluarganya,
sebagaimana Tuhan pernah memberikan berkah kepada Nabi Ibrahim dan para
keluarganya. DI seluruh ala mini Tuhanlah yang terpuji Yang Maha Mulia.”
4. Setelah takbir yang ketiga, kemudian membaca doa:
Allahummaghfir lahuu warhamhu wa’aafihii wa’fu’anhu.
Artinya:
“Ya Allah, ampunilah dia, berilah rahmat dab sejahtera,
maafkanlah dia.”
Lebih sempurna lagi jika membaca doa:
بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ
اللَّهُمَّ اغْفِرْ لَهُ وَارْحَمْهُ وَعَافِهِ وَاعْفُ عَنْهُ
وَأَكْرِمْ نُزُلَهُ وَوَسِّعْ مُدْخَلَهُ وَاغْسِلْهُ
بِالْمَاءِ وَالثَّلْجِ وَالْبَرَدِ وَنَقِّهِ
مِنْ الْخَطَايَا كَمَا نَقَّيْتَ الثَّوْبَ الْأَبْيَضَ مِنْ
الدَّنَسِ
وَأَبْدِلْهُ دَارًا خَيْرًا مِنْ دَارِهِ وَأَهْلًا
خَيْرًا مِنْ أَهْلِهِ
وَزَوْجًا خَيْرًا مِنْ زَوْجِهِ وَأَدْخِلْهُ
الْجَنَّةَ
وَأَعِذْهُ مِنْ عَذَابِ الْقَبْرِ أَوْ مِنْ عَذَابِ
النَّار
Allahummaghfir lahu (lahaa) warhamhu (haa) wa’aafihii (haa)
wa’fu ‘anhu (haa) wa akrim nuzulahu (haa) wawassa’madkhalahu (haa) waghsilhu
(haa) bil-maa’I watstsalji wal-baradi wanaqqihi (haa) minal-khathaayaa kamaa
yu-naqqatats-tsaubul-abyadhu minad-danasi waabdilhu (haa) daaran khairan min
daarihi (haa) wa ahlan khairan min ahlihi (haa) wa zaujan khairan min zaujihi
(haa) wa adkhilhul jannata wa a’iduhu min ‘adabil qabri wa ‘adabin nar
Artinya:
“Ya Allah, ampunilah dia, dan kasihanilah dia, sejahterakan
ia dan ampunilah dosa dan kesalahannya, hormatilah kedatangannya, dan
luaskanlah tempat tinggalnya, bersihkanlah ia dengan air, salju dan embun.
Bersihkanlah ia dari segala dosa sebagaimana kain putih yang bersih dari segala
kotoran, dan gantikanlah baginya rumah yang lebih baik dari rumahnya yang
dahulu, dan gantikanlah baginya ahli keluarga yang lebih baik daripada ahli
keluarganya yang dahulu, dan peliharalah ia dari siksa kubur dan azab api
neraka.”
(HR. Muslim)
Keterangan:
Jika mayit perempuan kata lahu menjadi lahaa.
Jika mayit anak-anak doanya adalah:
اَللَّهُمَّ اجْعَلْهُ فَرَطًَا لِاَبَوَيْهِ وَسَلَفًا
وَذُخْرًا
وَعِظَةً وَاعْتِبَارًا وَشَفِيْعًا وَ ثَقِّلْ بِهِ
مَوَازِيْنَهُمَا
وَاَفْرِغِ الصَّبْرَعَلىٰ قُلُوْبِهِمَا وَلاَ تَفْتِنْهُمَا
بَعْدَهُ
وَلاَ تَحْرِ مْهُمَا اَجْرَهُ
Allahummaj’alhu faratan li abawaihi wa salafan wa dzukhro
wa’idhotaw wa’tibaaraw wa syafii’an wa tsaqqil bihii mawaa
ziinahuma
wa-afri-ghish-shabra ‘alaa quluu bihimaa wa laa taf-tin-humaa
ba’dahu
wa laa tahrim humaa ajrahu
Artinya:
“Ya Allah, jadikanlah ia sebagai simpanan pendahuluan bagi
ayah bundanya dan sebagai titipan, kebajikan yang didahulukan, dan menjadi
pengajaran ibarat serta syafa’at bagi orangtuanya. Dan beratkanlah timbangan
ibu-bapaknya karenanya, serta berilah kesabaran dalam hati kedua ibu bapaknya.
Dan janganlah menjadikan fitnah bagi ayah bundanya sepeninggalnya, dan
janganlah Tuhan menghalangi pahala kepada dua orang tuanya.”
5. Selesai takbir keempat, lalu membaca:
اَللَّهُمَّ لاَ تَحْرِمْناَ أَجْرَهُ وَلاَ تَفْتِنَا
بَعْدَهُ وَاغْفِرْ لَناَ وَلَهُ
Allahumma laa tahrimnaa ajrahu wa laa taftinnaa ba’dahu
waghfir lanaa wa lahu.
Artinya:
“Ya Allah, janganlah kiranya pahalanya tidak sampai kepada
kami (janganlah Engkau meluputkan kami akan pahalanya), dan janganlah Engkau
member kami fitnah sepeninggalnya, dan ampunilah kami dan dia.”
6. Kemudian setelah salam membaca:
As-sallamu ‘alaikum warahmatullahi wa barakaatuh.
Artinya:
“Keselamatan dan rahmat Allah semoga tetap pada kamu
sekalian.”
B. Keutamaan dilakukannya Shalat Jenazah
Rasulullah saw. bersabda:
“Barang siapa menghadiri jenazah sampai jenazah itu
disalati, maka ia mendapatkan satu qirath. Dan barang siapa menghadirinya
sampai jenazah itu dikuburkan, maka ia mendapatkan dua qirath. Ada yang
bertanya: Apakah dua qirath itu? Rasulullah saw. bersabda: Sama dengan dua
gunung yang besar.” (HR Abu Hurairah)
Bahwa Rasulullah saw. bersabda:
“Barang siapa menyalati jenazah, maka ia mendapatkan satu
qirath. Jika ia menghadiri penguburannya, maka ia mendapatkan dua qirath. Satu
qirath sama dengan gunung Uhud.” (HR Tsauban)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar